Rabu, 12 Desember 2012

laserp


Baru-baru ini Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait konstelasi kandidat capres yang akan bertarung pada pilpres 2014. Secara metodologi dan temuan, survei LSI ini menarik untuk dikaji, selain menggunakan metode yang tidak biasa - menggunakan opinion leader sebagai responden -, temuan itu juga semakin memperjelas siapa-siapa yang punya potensi untuk bertarung di pemilu presiden 2014.
Meski Pilpres masih dua tahun lagi, tapi kehebohan nama-nama yang mempunyai potensi menjadi capres mulai riuh di sana sini. Nama-nama lama seperti Prabowo, Jusuf Kalla, Megawati, dan Aburizal Bakrie masih di urutan atas popularitas hasil survei. Meski demikian, nama-nama baru seperti Dahlan Iskan, Mahfud MD, dan Hatta Rajasa juga sudah mulai merangsek ke posisi tengah.
Nama-nama kandidat tersebut saat ini sedang berebut panggung di berbagai pentas nasional terkait dengan berbagai isu dan problem kebangsaan. Panggung itu timbul dan tenggelam seiring dengan maraknya pemberitaan media. Panggung penting bagi kandidat untuk meningkatkan popularitas mereka sekaligus menjaga agar nama-nama mereka masih dan terus terekam dalam radar benak pemilih.
Ironinya, terminologi popularitas seakan menjadi mantra bagi para kandidat capres. Mereka berebut untuk mencapai tingkat popularitas setinggi mungkin. Pertanyaannya adalah apakah popularitas itu menjamin keterpilihan seorang kandidat dalam pilpres nanti? Jawabnya belum tentu!!
Popularitas memang penting sebagai pintu masuk. Tapi popularitas bukanlah "key winning formula". Popularitas hanya menjamin seorang kandidat dikenal atau tidak oleh pemilih. Seorang kandidat bisa populer karena track recordnya yang baik atau bisa juga track record yang buruk. Sebagai ilustrasi, survei yang kami lakukan menunjukkan popularitas Aburizal Bakrie sangat tinggi di kalangan pemilih. Tapi tingkat keterpilihan Aburizal Bakrie lebih rendah di antara kandidat-kandidat yang lain.
Tingkat keterpilihan seorang kandidat, menurut kami, paling tidak dipengaruhi oleh 4 faktor, Popularitas, Citra, Enggagement, dan Voters Charactersistic. Tiga yang pertama adalah yang utama. Pertama, Popularitas. Langkah pertama kandidat harus dikenal oleh pemilih. Seorang kandidat tidak harus menjadi yang pertama dalam ukuran popularitas, yang penting dia masih dalam peringkat 3 besar masih punya peluang terpilih. Kedua, Citra. Popularitas yang tinggi harus di dukung oleh citra yang baik, citra ini menyangkut karakter dan kapabilitas kandidat.
Ketiga, Enggagement. Bisa diartikan sebagai ikatan batin antara kandidat dan pemilih. Seorang kandidat harus mampu membangun hubungan yang baik dengan pemilih sehingga pemilih tidak merasa ada jarak antara mereka dan kandidat. Seorang kandidat yang berhasil membangun ikatan batin dengan pemilih akan lebih mudah menggerakkan pemilih mengambang (swing voters) untuk memilih dia.
Dengan mengetahui pentingnya tiga faktor tadi, seorang kandidat dapat menyusun program kampanye dan komunikasi yang lebih tepat sasaran ke pemilih. Untuk meningkatkan popularitas dan citra cara yang bisa ditempuh oleh kandidat adalah melalui komunikasi media baik elektronik, cetak, sampai umbul-umbul dan spanduk. Sementara itu, enggagement hanya bisa ditingkatkan melalui "kehadiran" kandidat baik secara fisik maupun virtual di kalangan pemilih. Berdasarkan survei yang kami lakukan, biasanya faktor enggagement lebih menentukan tingkat keterpilihan dibanding dua faktor yang pertama.
Faktor keempat, yang tidak kalah penting, adalah voters characteristics. Faktor ini meliputi karakteristik pemilih dari sisi komposisi demografi dan geografi. Pemilih yang didominasi pemilih muda tentu memiliki aspirasi yang berbeda dengan pemilih tua. Begitu juga perbedaan antara pemilih kota dan desa.
Karena itu, penting bagi seorang kandidat untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dia dari berbagai sisi popularitas, citra, dan enggagement sebelum melakukan program kampanye dan komunikasi pemilih, agar seorang kandidat tidak terjerumus dalam jebakan popularitas.
*CEO dan Founder Alvara
*Pendapat dalam tulisan ini melekat pada penulis pribadi, bukan mencerminkan pendapat merdeka.com

Seorang dosen pegawai negeri sipil (PNS) di perguruan tinggi negeri terkemuka di Purwokerto, Jawa Tengah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas, Jumat (7/12). Tersangka ditangkap karena kedapatan membawa 303 lembar uang palsu.

Tersangka bernama Siswadi (58), warga Grumbul Karangtengah, Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Banyumas. Keterangan yang dihimpun, saat ini tersangka sedang menempuh pendidikan doktoral (S3).

Saat ditanya, tersangka Siswadi mengaku baru pertama mengedarkan uang palsu. "Saya melihat ada peluang," kata Siswadi, dosen berkacamata sambil tertunduk. Ia mengaku dirinya mengedarkan uang palsu juga karena kesulitan ekonomi.

Ia ditangkap bersama dua tersangka lainnya, Slamet Musyadi (58), pedagang asal Desa Karangkemiri, Karanglewas, Banyumas dan Tri Wahyono, (43), pekerja swasta asal Kelurahan Karangklesen, Purwokerto Selatan, Banyumas. Dari tersangka pertama Polisi mendapatkan 60 lembar uang palsu dan tersangka kedua 52 lembar.

Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono mengatakan, dari tiga tersangka polisi mengamankan uang palsu senilai Rp 131.500.000. Terdiri dari uang mainan pecahan seratus ribuan jumlah sembilan bundel senilai Rp 90 juta dan uang palsu Rp 41,5 juta dari tangan tiga tersangka.

"Uang palsu akan diedarkan di wilayah Banyumas dan tempat-tempat keramaian," kata Kapolres Dwiyono.

Ia menambahkan, saat ini polisi sedang menyelidiki kasus ini.
[has]

Sejak ditangkap dan ditahan pihak Imigrasi karena dugaan memakai paspor palsu, artis seksi Cynthiara Alona masih mengalami syok. Menurut kuasa hukumnya, Ranto Simanjuntak, Alona masih tidak terima atas perlakuan Imigrasi ketika menangkap dirinya.
"Masih syok ya. Sampai saat ini belum bisa menerima perlakuan imigrasi yang menahan dia. Dia juga kaget saat berada di tahanan. Seolah-olah negara ini tidak ada hukumnya. Sepertinya penyidikan ini tidak berjalan secara prosedural hukum dan KUHP," papar Ranto.
Saat dihubungi, Rabu (12/12), Ranto menilai, proses penangkapan kliennya menyalahi prosedur yang berlaku. Berkali-kali dirinya menjelaskan kalau surat panggilan yang dilayangkan pihak Imigrasi salah alamat.
"Identitas dalam surat panggilan dan surat penangkapannya saja bukan atas nama klien saya . Mulai dari nama, alamat hingga umurnya itu berbeda. Itu yang tidak saya mengerti," katanya.
Bahkan dirinya menilai penangkapan itu menggunakan hukum rimba. "Penyidik tidak berjalan sesuai dengan koridor hukum. Ini sudah memakai hukum rimba," tandasnya. (kpl/hen/abs/dew)

Penangkapan artis Cynthiara Alona, bukan tanpa dasar atau salah orang seperti dituduhkan sebelumnya. Petugas imigrasi mengaku sudah memiliki data yang mendasari untuk menangkap bintang seksi tersebut.
Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Imigrasi Pusat, Maryoto menceritakan kronologis kasus paspor palsu yang digunakannya untuk bepergian keluar negeri oleh Cynthiara. Meski pihak Alona sempat membantah tuduhan pihak Imigrasi, Maryoto mengaku punya cukup bukti untuk menahan model majalah pria dewasa itu.
"Panggilan ketiga nggak datang, nggak ada kabar. Sesuai prosedur pemanggilan, pemanggilan ketiga cukup. Dugaan menggunakan paspor palsu. Atau dipalsukan yang digunakan dalam perjalanan. Yang jelas paspor itu saat dilakukan pemeriksaan di Soekarno-Hatta, tidak membaca sistemnya. Kami masih mendalami, ternyata ada semacam diubah di lembar identitas," ungkap Maryoto.
"Paspor kan ada nomor, (nomor) itu milik orang. Milik orang Semarang, itu dikeluarkan Semarang, paspor milik J dirubah jadi CCA," tambah Maryoto dijumpai di kantor Imigrasi Pusat, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).
Maryoto menjelaskan, pada saat pulang dari Singapura, paspor Alona ternyata bermasalah. "Dari Singapura, berangkat tanggal 15 Oktober ke Singapura. Kenapa bisa lolos itu sedang didalami, tanggal 17 kembali lagi (ke Indonesia). Di situ ada kejanggalan, kemudian digiring ke imigrasi, kita periksa. Pada saat pemeriksaan nggak bisa dilanjutkan, karena katanya sakit. Kita anggap cukup kooperatif. Ya sudah kita kasih kembali lagi," paparnya.
Sementara penyelidikan terus berjalan, panggilan dilayangkan. Penjemputan pun sebenarnya sudah dua kali dilakukan, yang pertama tanggal 3 Desember lalu. Akhirnya pada Senin 11 Desember 2012 kemarin, sekitar pukul 15.00 pihak imigrasi menciduk paksa artis seksi tersebut. (kpl/hen/rea/dar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar