Selasa, 30 Oktober 2012
majalah blok
Marzuki
Wahid*
Hari
ini, Jum'at (30/12/2011), haul kedua Gus Dur-panggilan legendaris KH Dr.
Abdurrahman Wahid. Haul adalah ajaran budaya untuk memperingati,
mengenang, dan meneladani kebaikan, serta mendoakan orang yang sudah meninggal
dunia. "Aku hanya pulang, bukan pergi," kata Gus Dur suatu
waktu. Benar adanya, semangat, gagasan, dan gerakan Gus Dur tidak pergi,
masih terus hadir hingga hari ini. Satu di antaranya adalah gagasan
"menjadi muslim-indonesia" yang hendak diungkap dalam tulisan ini.
Islam-Arab
versus Islam-Indonesia
Tiga
dekade yang lalu, Almaghfurlah Gus Dur pernah melontarkan satu
pertanyaan menggelitik, "Kita ini sebetulnya orang Islam yang (kebetulan)
hidup di Indonesia ataukah orang Indonesia yang (kebetulan) beragama
Islam?" Pertanyaan ini sepintas tidak problematik, tetapi jika dibaca
pelan-pelan dengan kecermatan yang tajam, maka termuat dua paradigma yang
bertolak belakang dalam mengimplementasikan Islam di bumi Nusantara ini.
Mencermati
model pertanyaanya, tentu saja asumsi dasar pertanyaan ini membedakan
"keislaman" dan "keindonesiaan" sebagai dua entitas yang
independen, tak berhubungan satu sama lain: originalitas Indonesia menurut Agus
Sunyoto adalah kapitayan-bukan animisme dan dinamisme-dengan ragam kebudayaan
yang melikupinya. Sementara originalitas Islam adalah Arab dengan ragam
kebudayaan yang menyertainya.
Pertanyaan
ini dilontarkan Gus Dur ketika sebagian orang Islam di Indonesia marak
menggunakan identitas ke-Arab-an untuk meneguhkan identitas dirinya sebagai
orang Islam. Dengan identitas itu, dalam benak mereka, seolah-olah Islam itu
Arab dan Arab itu Islam. Untuk menjadi Muslim, seseorang harus menggunakan
identitas Arab atau melebur seperti orang Arab, mulai dari cara berbicara yang
ke-arab-arab-an, berjenggot dan berjambang lebat, berpakaian jubah, abaya
hitam-hitam bercadar, atau seperti pakaian orang Afghanistan, hingga cara makan
dan apa yang dimakan oleh orang Arab pun dijadikan model keislaman.
Muslim
yang berblangkon (peci khas Jawa, Cirebon), bersarung, masih menggunakan
kemenyan dan dupa dalam sebagian aktivitasnya, senang berziyarah kubur,
memperingati tujuh hari, empat puluh hari, seratus hari atau setahun (haul)
dari kematian leluhurnya dianggap tidak lebih-saleh dan tidak lebih-Islam
ketimbang mereka yang serba-Arab itu. Karena semua itu dianggap bukan Islam,
tapi tahayyul, bid'ah,dan churafat(dulu dikenal TBC).
Keislaman kelompok ini disebut Islam sinkretis, yakni Islam campuran antara
"Islam-murni" dengan budaya lokal setempat.
Islam-murni
(puritan) bagi mereka adalah Islam sebagaimana dijalankan Rasulullah SAW selama
hidupnya di Arab pada abad ketujuh Masehi di padang pasir, yang belum mengenal
teknologi secanggih hari ini. Demi menjaga kemurnian ajaran Islam, penganut
Islam di manapun berada diharuskan meniru dan mengikuti "Islam masa
Rasulullah" dengan keseluruhan budaya dan tradisi kearabannya.
Jika
model Islam ini yang diikuti, maka yang terjadi adalah arabisasi, pengaraban
dunia. Jika Islam adalah arabisasi, maka Islam tentu bersifat lokal, temporal,
dan bernuansa politis (sebab kata "Arab" adalah konsep politik). Jika
Islam bersifat lokal, temporal, dan bernuansa politis, maka tentu bertentangan
dengan misi utama Islam sendiri sebagai rahmatan lil 'alamin, menebarkan
cinta-kasih kepada seluruh umat manusia di dunia dan segala ciptaan Tuhan di
alam semesta.
Selain
itu, adalah imposible mempraktikkan Islam-murni pada saat sekarang dan
di tempat yang sama sekali berbeda dengan budaya Arab. Kebudayaan Arab sendiri
dan sejumlah tempat ibadah yang yang disucikan umat Islam di Arab, seperti
ka'bah, masjidil haram, tempat sa'i, padang Arafah, Mina, Muzdalifah, dan
lain-lain kini telah mengalami perubahan secara signifikan ketimbang masa
Rasulullah dulu karena perkembangan teknologi dan kebutuhan manusia sekarang.
Inilah
keresahan Gus Dur melalui pertanyaan kritisnya yang saya kutip di atas.
Islam-serba
Arab itulah paradigma "orang Islam yang (kebetulan) hidup di
Indonesia". Identitas dasarnya adalah Islam (yang dalam pandangan
mereka adalah Arabisme). Untuk menjadi Islam, Indonesia dengan seluruh
kebudayaannya harus di-arab-kan. Jika Indonesia tidak bisa diarabkan, maka
mereka membuat identitas keislaman sendiri secara eksklusif di dalam sistem
kebudayaan Indonesia. Kebudayaan Indonesia disebutnya bid'ah (bukan
bagian dari ajaran Islam) dan semua bid'ah adalah menyimpang dan sesat.
Paradigma ini tentu cenderung eksklusif dalam kebudayaan Indonesia, bahkan
dalam banyak hal terjadi konflik kebudayaan.
Kebalikan
dari cara pandang di atas adalah paradigma "orang Indonesia yang
(kebetulan) beragama Islam". Paradigma ini memandang Islam bukan Arab,
melainkan nilai-nilai dan ajaran-ajaran universal kemanusiaan, keadilan,
kemaslahatan, kerahmatan, kesetaraan, dan persaudaraan yang dilandasi wahyu
ketuhanan dan tauhid. Ajaran-ajaran dan nilai-nilai ini dapat diterapkan di
mana dan kapan saja. Selain ibadah, semuanya dapat dilakukan sesuai dengan
budaya setempat. Islam dalam paradigma ini sangat mengapresiasi kebudayaan
lokal, bahkan berpendapat bahwa al-'âdatu muhakkamah
(adat/tradisi dapat dijadikan hukum). Menjadi Muslim, tidak harus Arab. Dengan
budaya lokal sekalipun, seseorang bisa menjadi Muslim sejati.
Di
Bayan Lombok Barat, misalnya, terdapat pergumulan yang intensif antara Islam
dengan kebudayaan setempat, yang tercermin dalam komunitas Wetu Telu. Tanpa harus
menjadi Arab dan tanpa meninggalkan nilai-nilai dan ajaran-ajaran Islam yang
universal itu, seseorang bisa mengamalkan ajaran Islam dengan baik. Islam Wetu
Telu adalah potret Islam lokal yang bertahan dengan keaslian dan
"kejujuran"nya.
Keberadaannya
bukan tanpa hambatan dan ancaman. Cercaan dan stigma "sesat",
"menyimpang", "sinkretis", "belum sempurna", dan
sejenisnya biasa dilekatkan oleh kelompok Islam lain yang merasa sempurna dan
lebih benar, Islam Waktu Lima. Lagi-lagi, ini adalah pergulatan klaim
kebenaran yang biasa terjadi sepanjang sejarah antara kalangan tekstualis
dengan kontekstualis, konservatif dengan inovatif, arabis dengan kultural, dan
varian-varian Islam lain.
Dengan
demikian, Islam memang universal. Dalam universalitasnya, Islam dapat
dipraktikkan dan diwujudkan dalam setiap kebudayaan di belahan dunia.
Universalitas Islam terletak kepada nilai-nilai dasar ketuhanan, kenabian,
kemanusiaan, keadilan, kerahmatan, kebaikan, dan kasih sayang, beserta
prinsip-prinsip dasar pengembangannya. Ekspresi Islam dalam kehidupan nyata
tentu bergantung pada lanskap sosiologis dan kultural di mana Islam
dipraktikkan. Indonesia-dengan segala karakteristik kebudayaan dan
keberislamannya--sesungguhnya telah dapat menjadi varian Islam sendiri di
dunia, yakni Islam-Indonesia, tanpa harus menjadi Arab, Timur Tengah, Barat,
atau Eropa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar