Selasa, 30 Oktober 2012

majalah blok


Marzuki Wahid*
Hari ini, Jum'at (30/12/2011), haul kedua Gus Dur-panggilan legendaris KH Dr. Abdurrahman Wahid. Haul adalah ajaran budaya untuk memperingati, mengenang, dan meneladani kebaikan, serta mendoakan orang yang sudah meninggal dunia. "Aku hanya pulang, bukan pergi," kata Gus Dur suatu waktu.  Benar adanya, semangat, gagasan, dan gerakan Gus Dur tidak pergi, masih terus hadir hingga hari ini. Satu di antaranya adalah gagasan "menjadi muslim-indonesia" yang hendak diungkap dalam tulisan ini.
Islam-Arab versus Islam-Indonesia
Tiga dekade yang lalu, Almaghfurlah Gus Dur pernah melontarkan satu pertanyaan menggelitik, "Kita ini sebetulnya orang Islam yang (kebetulan) hidup di Indonesia ataukah orang Indonesia yang (kebetulan) beragama Islam?" Pertanyaan ini sepintas tidak problematik, tetapi jika dibaca pelan-pelan dengan kecermatan yang tajam, maka termuat dua paradigma yang bertolak belakang dalam mengimplementasikan Islam di bumi Nusantara ini.
Mencermati model pertanyaanya, tentu saja asumsi dasar pertanyaan ini membedakan "keislaman" dan "keindonesiaan" sebagai dua entitas yang independen, tak berhubungan satu sama lain: originalitas Indonesia menurut Agus Sunyoto adalah kapitayan-bukan animisme dan dinamisme-dengan ragam kebudayaan yang melikupinya. Sementara originalitas Islam adalah Arab dengan ragam kebudayaan yang menyertainya.
Pertanyaan ini dilontarkan Gus Dur ketika sebagian orang Islam di Indonesia marak menggunakan identitas ke-Arab-an untuk meneguhkan identitas dirinya sebagai orang Islam. Dengan identitas itu, dalam benak mereka, seolah-olah Islam itu Arab dan Arab itu Islam. Untuk menjadi Muslim, seseorang harus menggunakan identitas Arab atau melebur seperti orang Arab, mulai dari cara berbicara yang ke-arab-arab-an, berjenggot dan berjambang lebat, berpakaian jubah, abaya hitam-hitam bercadar, atau seperti pakaian orang Afghanistan, hingga cara makan dan apa yang dimakan oleh orang Arab pun dijadikan model keislaman.
Muslim yang berblangkon (peci khas Jawa, Cirebon), bersarung, masih menggunakan kemenyan dan dupa dalam sebagian aktivitasnya, senang berziyarah kubur, memperingati tujuh hari, empat puluh hari, seratus hari atau setahun (haul) dari kematian leluhurnya dianggap tidak lebih-saleh dan tidak lebih-Islam ketimbang mereka yang serba-Arab itu. Karena semua itu dianggap bukan Islam, tapi tahayyul, bid'ah,dan churafat(dulu dikenal TBC). Keislaman kelompok ini disebut Islam sinkretis, yakni Islam campuran antara "Islam-murni" dengan budaya lokal setempat.
Islam-murni (puritan) bagi mereka adalah Islam sebagaimana dijalankan Rasulullah SAW selama hidupnya di Arab pada abad ketujuh Masehi di padang pasir, yang belum mengenal teknologi secanggih hari ini. Demi menjaga kemurnian ajaran Islam, penganut Islam di manapun berada diharuskan meniru dan mengikuti "Islam masa Rasulullah" dengan keseluruhan budaya dan tradisi kearabannya.
Jika model Islam ini yang diikuti, maka yang terjadi adalah arabisasi, pengaraban dunia. Jika Islam adalah arabisasi, maka Islam tentu bersifat lokal, temporal, dan bernuansa politis (sebab kata "Arab" adalah konsep politik). Jika Islam bersifat lokal, temporal, dan bernuansa politis, maka tentu bertentangan dengan misi utama Islam sendiri sebagai rahmatan lil 'alamin, menebarkan cinta-kasih kepada seluruh umat manusia di dunia dan segala ciptaan Tuhan di alam semesta.
Selain itu, adalah imposible mempraktikkan Islam-murni pada saat sekarang dan di tempat yang sama sekali berbeda dengan budaya Arab. Kebudayaan Arab sendiri dan sejumlah tempat ibadah yang yang disucikan umat Islam di Arab, seperti ka'bah, masjidil haram, tempat sa'i, padang Arafah, Mina, Muzdalifah, dan lain-lain kini telah mengalami perubahan secara signifikan ketimbang masa Rasulullah dulu karena perkembangan teknologi dan kebutuhan manusia sekarang.
Inilah keresahan Gus Dur melalui pertanyaan kritisnya yang saya kutip di atas.
Islam-serba Arab itulah paradigma "orang Islam yang (kebetulan) hidup di Indonesia".  Identitas dasarnya adalah Islam (yang dalam pandangan mereka adalah Arabisme). Untuk menjadi Islam, Indonesia dengan seluruh kebudayaannya harus di-arab-kan. Jika Indonesia tidak bisa diarabkan, maka mereka membuat identitas keislaman sendiri secara eksklusif di dalam sistem kebudayaan Indonesia. Kebudayaan Indonesia disebutnya bid'ah (bukan bagian dari ajaran Islam) dan semua bid'ah adalah menyimpang dan sesat. Paradigma ini tentu cenderung eksklusif dalam kebudayaan Indonesia, bahkan dalam banyak hal terjadi konflik kebudayaan.
Kebalikan dari cara pandang di atas adalah paradigma "orang Indonesia yang (kebetulan) beragama Islam". Paradigma ini memandang Islam bukan Arab, melainkan nilai-nilai dan ajaran-ajaran universal  kemanusiaan, keadilan, kemaslahatan, kerahmatan, kesetaraan, dan persaudaraan yang dilandasi wahyu ketuhanan dan tauhid. Ajaran-ajaran dan nilai-nilai ini dapat diterapkan di mana dan kapan saja. Selain ibadah, semuanya dapat dilakukan sesuai dengan budaya setempat. Islam dalam paradigma ini sangat mengapresiasi kebudayaan lokal, bahkan berpendapat bahwa al-'âdatu muhakkamah (adat/tradisi dapat dijadikan hukum). Menjadi Muslim, tidak harus Arab. Dengan budaya lokal sekalipun, seseorang bisa menjadi Muslim sejati.
Di Bayan Lombok Barat, misalnya, terdapat pergumulan yang intensif antara Islam dengan kebudayaan setempat, yang tercermin dalam komunitas Wetu Telu. Tanpa harus menjadi Arab dan tanpa meninggalkan nilai-nilai dan ajaran-ajaran Islam yang universal itu, seseorang bisa mengamalkan ajaran Islam dengan baik. Islam Wetu Telu adalah potret Islam lokal yang bertahan dengan keaslian dan "kejujuran"nya.
Keberadaannya bukan tanpa hambatan dan ancaman. Cercaan dan stigma "sesat", "menyimpang", "sinkretis", "belum sempurna", dan sejenisnya biasa dilekatkan oleh kelompok Islam lain yang merasa sempurna dan lebih benar, Islam Waktu Lima. Lagi-lagi, ini adalah pergulatan klaim kebenaran yang biasa terjadi sepanjang sejarah antara kalangan tekstualis dengan kontekstualis, konservatif dengan inovatif, arabis dengan kultural, dan varian-varian Islam lain.
Dengan demikian, Islam memang universal. Dalam universalitasnya, Islam dapat dipraktikkan dan diwujudkan dalam setiap kebudayaan di belahan dunia. Universalitas Islam terletak kepada nilai-nilai dasar ketuhanan, kenabian, kemanusiaan, keadilan, kerahmatan, kebaikan, dan kasih sayang, beserta prinsip-prinsip dasar pengembangannya. Ekspresi Islam dalam kehidupan nyata tentu bergantung pada lanskap sosiologis dan kultural di mana Islam dipraktikkan. Indonesia-dengan segala karakteristik kebudayaan dan keberislamannya--sesungguhnya telah dapat menjadi varian Islam sendiri di dunia, yakni Islam-Indonesia, tanpa harus menjadi Arab, Timur Tengah, Barat, atau Eropa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar